Keberadaan Universitas Indonesla Tomohon (UKIT) didasarkan atas Akte Notaris B.A. Lomban dengan Nomor 9 pada Tanggal 12 DJuli 1965, sehubungan dengan syarat-syarat pendaftaran menurut Pasal 23 Undang-Undang No. 22 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 302), tentang Perguruan Tinggl.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Departemen Perguruan Tlnggl dan llmu Pengetahuan RI Nomor 149/B-Swt/P/1966, tertanggal 27 April 1966, maka Universitas Kristen Indonesia Tomohon berdiri dan sah secara hukum.
Pada awal pendiriannya, Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) saat itu terdirl dari 4 (empat) fakultas yakni:
- Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan (FKIP) ;
- Fakultas Psychology ;
- Fakultas Theologia;
- Fakultas llmu Pasti dan llmu Pengetahuan Alam (FIPIA).
Namun sesungguhnya Fakultas Keguruan dan llmu pendidikan (FKIP) Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) sudah mulai berjalan sejak Bulan September 1963 oleh Badan Pekerja Sinode GMIM melalui satu Badan Hukum Penyelenggara, yaitu Yayasan Perguruan Tinggi Kristen (YPTK) GMIM, pada awal berdirinya FKIP UKJT dimulai dengan 5 (lima) jurusan yaitu:
- Jurusan Pendidikan Sosial
- Jurusan Bahasa Indonesia
- Jurusan Bahasa Inggris
- Jurusan Sejarah
- Jurusan Ekonomi
Pada saat itu FKJP UKJT baru dipercayakan menyelenggarakan pendidikan Tahapan Sarjana Muda dan Sarjana Lengkap. Dalam Kedua tahapan ini, setiap mahasiswa mengikuti ujian intern dan sesudahnya ujlan Negara. Se]ak Tahun 1986 berdasarkan Surat Keputusan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tertanggal 25 Mel 1986 Nomor 0392/0/1986 tentang Penetapan Kemball Penyesuaian Jalur Jenjang dan Program Pendldlkan Perguruan Tinggl Swasta (PTS), maka dilakukan reorganisesl Fakultas berkaltan dengan pemberlakuan Slstem Kredit Semester (SKS), Dalam Surat Keputusan tersebut, FKIP UKIT dlperkenankan mengelola Pendidikan Jenjang Program Sarjana (81) yang meliputi 3 (tiga) [urusan dengan lima program studi yaitu:
- Jurusan llmu Pendidikan, dengan Program Studl Program Pendidikan luar Sekolah;
- Jurusan Pendldlkan llmu Soslal, dengan Program Studl Pendldikan Ekonomi Koperasi dan Program Studl Pendldlkan Sejarah; dan
- Jurusan Pendidlkan Bahasa dan Senl, dengan Program Studl Pendldikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Bahasa nggris.
Pada periode ini, ujian Sarjana Negara sudah mulal dicicil (Ujlan Negara Cicilan – UNC), yang dilakukan secara perlodik per semester. Seisin UNC, ujlan sarjana intern tetap berlaku. Setelah seluruh Mata Kuliah UNC dlnyatakan lulus, maka selanjutnya
diproses perolehan ijazah Negara yang dikeluarkan oleh Kopertls Wllayah IX Makasar. Sejak zaman Preslden Abdulrachman Wahid (Gusdur), ujian Negara cicilan dihapus. Olehnya setiap ujian sarjana yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi (khususnya PTS), sudah dianggap sebagal ujlan Negara.
Kembali tahun 1987, FKIP UKIT diperkenankan untuk menyelenggarakan pendidikan Program Diploma So untuk memenuhi kebutuhan guru-guru bidang studl lulusan Diploma Tiga (D3) di SLTP-SLTP. Program D3 yang dibuka saat itu adalah:
- Jurusan Pendidikan Matematika dan IPA, membina dua program studi yaitu: Program Pendidikan Matematika dan Program Pendidikan Fisika;
- Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni, membina satu program studi yaitu:
Program Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
- Jurusan Pendidikan Olah Raga, membina satu program studi yaitu: Program Pendidikan Olah raga.
Program-Program Diploma ini tidak berlanjut karena di passing out (dilaksanakan Ujian Negara namun tidak lagi menerima mahasiswa baru).
Berdasarkan SK. Kopertis Wilayah IX No. 785 Tahun 1987, Tanggal 17 Desember
1987, FKIP yang terintegrasi dengan UKIT resmi layak mengelola Program Pendidikan Sarjana (S1). Pada Tahun 2001 melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nasional No. 184/U/2001, FKIP diberi wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan secara otonom. Dan sejak saat FKIP-UKIT, diperkenankan mengelola 2 (dua) program studi saja yaitu;
- Program Pendidikan Ekonomi, dan
- Program Pendldlkan Bahasa Inggris
Adapun untuk program studl Pendldlkan Luas Sekolah (PLS), program studl Pendidikan Sejarah dan program studl Pendldlkan Bahasa Indonesia, tldak secara resmi ditutup oleh Kementerlan Pendldlkan Naslonal. Aklbat daripada dampak krisis moneter yang berkepanjangan saat ltu, mengaklbatkan banyak warga masyarakat yang tidak mampu lagl menyekolahkan anaknya sampal pada perguruan tinggl. Dan berdampak pada ketlga program studl tersebut dl atas yang kekurangan mahasiswa. Aklbatnya lzln perpanjangan program studl tidak lagl dlperpanjang.
Keputusan Menteri Pendldlkan Nasional RI Nomor 220/0/0/2008 tanggal 29 Nopember 2007 Tentang Alih Kelola UKIT darl Yayasan Perguruan Tinggi Kristen kepada Yayasan GMIM Ds. A. Z. R Wenas, termasuk didalamnya FKIP, diikuti Perpanjangan lijin Penyelenggaraan Program Studl Pendidikan Ekonoml, dengan SK. Dirjen Dikti Nomor 3828/D/T/K-11/2010 Tanggal 20 September 2010, dan IJin Penyelenggaraan Program Studl Pendldikan Bahasa lnggrls, dengan SK. Dirjen Dikti Nomor. 3956/D/T/K-1X/2010, tanggal 6 Oktober 2010 berlaku sampai 25 Agustus 2012. Pada tahun 2012 kedua program studi terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan SK Nomor : 028/BAN-PT/Ak-XV/SI /X/2012 tertanggal 18 Oktober 2012 yang ditandatangani oleh Ketua Baden Akreditasi Nasional Perguruan Tinggl Prof. Dr. H. Mansyur Ramly, S.E., M.Si. Tahun 2016 bulan Januari, FKIP-UKIT telah mengajukan pembukaan Program Studi baru yakni:
- Program Studi Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD), dan
- Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Presentasi kedua program studi ini telah disampaikan di hadapan KOPERTIS Wilayah IX Sulawesi di Makasar, dan telah mendapatkan rekomendasi, untuk selanjutnya menjadi lampiran pada proposal pendiriannya ke tingkat Kemenristekdikti, cq. Dirjen Pendidikan Tinggi di Jakarta. Rencana pembukaan kedua program studi ini belum bisa terealisasi akibat kebijakan “moratorium” pemerintah, terhadap program studi baru.
Adapun sejarah kepemimpinan Fakultas Keguruan Dan llmu Pendidikan Universitas Kristen Indonesia Tomohon (FKIP-UKIT) sejak berdiri berturut-turut sebagai berikut:
- Drs. Kotambunan
- Drs. Lumunon
- Drs. AC. Ratag
- Dr. Jan Turang
- Drs. Alex N. Turang
- Dra. Renny M. Montolalu
- Drs. H.M. Sahensolar
- Drs. Welky Karauwan., M.Si
- Drs. Royke M. Suot., M.Si. *)
- Drs. Kamo Suryadharma Lintong., MM
- Drs. Joudl J. Tumuju., M.SI.
- Yople A.T. Pangemanan., MM
- Drs. Golvert S. Nelwan., MM.
- Drs. Royke M. Suout, M.Si
- Cornelia Timpal, S.Pd., M.Pd
Dapat dicatat bahwa disaat kepemimpinan Drs. Royke M. Suot., M.SI, terjadi dualisme Yayasan yakni antara Yayasan Perguruan Tinggl Kristen GMIM dan Yayasan GMIM Ds. AZR Wenas, yang berimbas pada penggantian seluruh pejabat